Pengumuman ini menimpulkan spekulasi apakah telefon bimbit yang tidak dimatikan telah menyebabkan masalah teknikal yang serius kepada pesawat terbabit ketika melalui cuaca buruk seperti petir dan ribut di udara.Setelah menangkap sinyal salah satu nomor telepon genggam penumpang, kata Sutarman, Polri langsung mengerahkan kapal untuk pencarian ke titik koordinat sinyal itu terdeteksi.“Saya tidak tahu apakah ketemu puing-puingnya di ujung Kalimantan. Kami belum tahu persis,” ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2014).Setelah temuan itu, Sutarman melanjutkan, ia berinisiatif untuk meminta semua nomor telepon genggam penumpang pesawat tersebut. Menurut Kapolri, ada kemungkinan beberapa penumpang lupa mematikan handphone-nya sehingga sinyalnya dapat terlacak oleh BTS.“Itu adalah temuan analisis IT kita karena saya meminta nomor handphone-nya penumpang pesawat itu berapa. Karena handphone itu (dibawa) terbang, terlepas dari BTS, dia hilang. Tapi, mungkin ada yang tidak dimatikan, lalu nyambung lagi dengan BTS,” kata Sutarman.
Peraturan penerbangan mengkehendaki penumpang dan anak kapal mematikan telefon bimbit ketika permulaan penerbangan dan pendaratan.
Selain itu, telefon bimbit perlu berada dalam dalam “Airplane Mode”, yakni mematikan sebarang isyarat telekomunikasi telefon bimbit dengan isyarat lain, jika mahu menggunakannya dalam penerbangan.
Sumber : MyKMU
0 Comments
komen² anda akan dipublish setelah disahkan..
terima kasih daun keladi..
esok² sudi la komen lagi..